Sabtu, 20 Juni 2026

REMBUG STUNTING, AGENDA TAHUNAN YANG PANTANG UNTUK DILEWATKAN

NGEMPLAK-SLEMAN. RABU, 17 JUNI 2026.

Bertempat di Aula Kalurahan Umbulmartani, Pemerintah Kalurahan Umbulmartani melaksanakan kegiatan Rembug Stunting sesuai amanah Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28.3 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Kalurahan Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi Di Tingkat Kalurahan. Dalam Pasal 25 ayat (1) Rembug stunting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan yang dilaksanakan sebelum musyawarah Kalurahan untuk penyusunan perencanaan pembangunan Kalurahan tahun berikutnya.

Dalam sambutannya Lurah Umbulmartani Bapak Erwanto menyampaikan bahwa “Penanganan Stunting adalah program nasional yang harus kita dukung, sehingga Pemerintah Kalurahan terus berkomitmen dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung penurunan angka balita stunting.”

“Kegiatan Rembug Stunting adalah agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kalurahan dengan output usulan kegiatan yang mendukung penurunan angka stunting, dimana usulan tersebut dapat dibawa saat Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP Kalurahan. Sehingga dalam kegiatan ini para peserta dapat memberikan usulan dari permasalahan yang ada selama kegiatan penanganan stunting berjalan.” Papar Deny Pratama, ST dalam sesi arahan dari Pendamping Desa.

Dalam paparan narasumber dari Puskesmas Ngemplak 1, Diah Perwitasari S.Gz menyampaikan kondisi terkini terkait jumlah Balita stunting di Kalurahan Umbulmartani dan apresiasi bagi kader Posyandu yang telah bekerja keras dalam melaksanakan kegiatan posyandu yang sudah terlaksana. Namun perlu penekanan lagi bagi para ibu yang memiliki balita untuk selalu hadir dalam posyandu agar persentase D/S tidak jelek.

Kemudian Nurrul Ria Nisafa, S.Sos., M.Sc. dari PLKB Kapanewon Ngemplak selaku Narasumber juga menyampaikan paparan terkait program-program yang sudah dilaksanakan oleh PLKB melalui TPPS yang sudah melakukan konseling dan pendataan balita di Kalurahan Umbulmartani.

Tidak lepas dari kinerja Kader Pembangunan Manusia, Ibu Yulia Hari Purwati pun juga menyampaikan Scorecard hasil pendataan dari e-HDW yang memuat data keaktifan Balita dalam posyandu, Ibu Hamil, Remaja Putri, dan Keluarga sasaran. Dalam paparannya Ibu Yulia mengucapkan terima kasih dari seluruh kader yang telah berkolaborasi dalam penyediaan data, sehingga data konvergensi stunting Kalurahan Umbulmartani mendapat score Baik dengan angka 96,65%. Ia juga menyampaikan Scorecard adalah salah satu indikator syarat pencairan Dana Desa Tahap 2.

Disesi diskusi beberapa Kader Posyandu menyampaikan kendala banyak orang tua dan balita yang jarang hadir dalam posyandu, hal ini menjadikan perhatian lebih bagi Kader dan Kalurahan. Sehingga menjadi salah satu usulan kegiatan tahun 2027 adalah kegiatan konseling/pembinaan bagi balita dan ibu hamil untuk aktif dalam kegiatan Posyandu. Disesi penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara yang memuat daftar usulan kegiatan ditahun 2027 yang akan dibawa dalam Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP tahun 2027.

Jumat, 17 April 2026

TPP NGEMPLAK FEATURING PEMERINTAH KAPANEWON NGEMPLAK FASILITASI PEMERINGKATAN BUMKAL TAHUN 2026


Jum'at, 17 April 2026, dalam rangka mengimplemantasikan Permendesa nomor 3 tahun 2021 dan Kepmendesa nomor 145 tahun 2022, TPP Kapanewon Ngemplak dan Pemerintah Kapanewon Ngemplak melaksanakan kegiatan Pemeringkatan BUMKal dengan Peserta Direktur dan Sekretaris BUMKal se-Kapanewon Ngemplak. Dalam kegiatan ini BUMKal melakukan penginputan data secara langsung dengan dipandu oleh TPP Kapanewon Ngemplak.


Mahmudin, SIP selaku Kepala Jawatan Praja Kapanewon Ngemplak dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa “Legal standing BUMKal sangat perlu bagi Bumkal. Dengan Badan Hukum yang sudah dimiliki BUMKal diharapkan mampu menambah daya dorong professional dalam pengelolaan BUMKal. Dan dengan dilaksanakannya Pemeringkatan BUMKal diharapkan mampu menambah posisi tawar BUMKal dalam mengembangkan usaha-usahanya.”

Pemeringkatan Bumkal adalah agenda tahunan, dengan output dapat muncul status BUMKal sesuai dengan data 7 aspek real yang ada di BUMKal. Pengurus BUMKal di Kapanewon Ngemplak terbilang baru karena mengalami revitalisasi di tahun lalu, namun Pengurus yang datang dalam kegiatan penginputan Pemeringkatan BUMKal dapat mengikuti dengan baik. Meskipun ada beberapa data yang belum mampu disediakan oleh BUMKal, namun semangkat pemeringkatan tetap membara.

PD dan PLD Kapanewon Ngemplak dalam mendampingi penginputan Pemeringkatan selalu terbuka akan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh BUMKal selama pengisian Pemeringkatan. “Target acara hari ini adalah BUMKal dapat mengisi kuesioner secara keseluruhan, namun jika BUMKal belum membawa data yang dibutuhkan, dapat dilanjutkan pendampingan di lapangan. Yang terpenting adalah BUMKal memahami alur pengisian Kuesioner Pemeringkatan BUMKal.” Papar Deny selaku PD Ngemplak.

Dipenghujung acara, 5 BUMKal sudah melakukan pengiputan dengan progres 1 BUMKal submit dokumen untuk verifikasi, 4 BUMKal masih dalam draft penginputan. Sembari menunggun sosialisasi lanjutan terkait pemeringkatan BUMKal tanggal 20-21 April mendatang, TPP Kapanewon Ngemplak menyampaikan kepada BUMKal untuk tetap berprogres dalam mengisi kuesioner Pemeringkatan karena deadline Pemeringkatan diundur sampai tanggal 10 Mei 2026. 



REMBUG STUNTING, AGENDA TAHUNAN YANG PANTANG UNTUK DILEWATKAN

NGEMPLAK-SLEMAN. RABU, 17 JUNI 2026. Bertempat di Aula Kalurahan Umbulmartani, Pemerintah Kalurahan Umbulmartani melaksanakan kegiatan Rembu...