NGEMPLAK-SLEMAN. RABU, 17 JUNI 2026.
Bertempat di Aula Kalurahan Umbulmartani, Pemerintah Kalurahan Umbulmartani melaksanakan kegiatan Rembug Stunting sesuai amanah Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28.3 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Kalurahan Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi Di Tingkat Kalurahan. Dalam Pasal 25 ayat (1) Rembug stunting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf d diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan yang dilaksanakan sebelum musyawarah Kalurahan untuk penyusunan perencanaan pembangunan Kalurahan tahun berikutnya.
Dalam sambutannya
Lurah Umbulmartani Bapak Erwanto menyampaikan bahwa “Penanganan Stunting adalah program nasional yang harus kita dukung,
sehingga Pemerintah Kalurahan terus berkomitmen dalam kegiatan-kegiatan yang
mendukung penurunan angka balita stunting.”
“Kegiatan Rembug Stunting adalah agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kalurahan dengan output usulan kegiatan yang mendukung penurunan angka stunting, dimana usulan tersebut dapat dibawa saat Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP Kalurahan. Sehingga dalam kegiatan ini para peserta dapat memberikan usulan dari permasalahan yang ada selama kegiatan penanganan stunting berjalan.” Papar Deny Pratama, ST dalam sesi arahan dari Pendamping Desa.
Dalam paparan
narasumber dari Puskesmas Ngemplak 1, Diah Perwitasari S.Gz menyampaikan
kondisi terkini terkait jumlah Balita stunting di Kalurahan Umbulmartani dan
apresiasi bagi kader Posyandu yang telah bekerja keras dalam melaksanakan
kegiatan posyandu yang sudah terlaksana. Namun perlu penekanan lagi bagi para
ibu yang memiliki balita untuk selalu hadir dalam posyandu agar persentase D/S
tidak jelek.
Kemudian Nurrul Ria Nisafa, S.Sos., M.Sc. dari PLKB Kapanewon Ngemplak selaku Narasumber juga menyampaikan paparan terkait program-program yang sudah dilaksanakan oleh PLKB melalui TPPS yang sudah melakukan konseling dan pendataan balita di Kalurahan Umbulmartani.
Tidak lepas
dari kinerja Kader Pembangunan Manusia, Ibu Yulia Hari Purwati pun juga
menyampaikan Scorecard hasil pendataan dari e-HDW yang memuat data keaktifan
Balita dalam posyandu, Ibu Hamil, Remaja Putri, dan Keluarga sasaran. Dalam
paparannya Ibu Yulia mengucapkan terima kasih dari seluruh kader yang telah
berkolaborasi dalam penyediaan data, sehingga data konvergensi stunting
Kalurahan Umbulmartani mendapat score Baik dengan angka 96,65%. Ia juga
menyampaikan Scorecard adalah salah satu indikator syarat pencairan Dana Desa
Tahap 2.
Disesi diskusi beberapa Kader Posyandu menyampaikan kendala banyak orang tua dan balita yang jarang hadir dalam posyandu, hal ini menjadikan perhatian lebih bagi Kader dan Kalurahan. Sehingga menjadi salah satu usulan kegiatan tahun 2027 adalah kegiatan konseling/pembinaan bagi balita dan ibu hamil untuk aktif dalam kegiatan Posyandu. Disesi penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara yang memuat daftar usulan kegiatan ditahun 2027 yang akan dibawa dalam Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP tahun 2027.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar